Senin, 28 Juli 2008

e-commerce B2B

Onno W. Purbo

Sebagian besar e-commerce yang banyak di gembar-gemborkan umumnya merupakan e-commerce tipe B2C (bisnis to customer). Wajarlah B2C memang sebetulnya kelas bisnis yang sifatnya retail yang perlu menarik massa; tentunya wajar-wajar saja kalau teman-teman yang masuk ke bisnis B2C ini memasang iklan-iklan besar-besaran di media massa. Kadang kala teman-teman ini kurang hati-hati atau menggunakan strategi yang salah sehingga yang terjadi akhirnya lebih banyak membakar uang percuma tanpa berhasil menarik massa.

e-commerce B2B (bisnis to bisnis) merupakan pola yang jauh lebih menarik daripada e-commerce B2C. Dari berbagai research yang ada, tampak bahwa B2B menghasilkan transaksi yang jauh lebih besar daripada B2C. Nilai transaksi B2C umumnya hanya sekitar 10-20% dari pada B2B.

Kalau saya perhatikan ada dua (2) pola utama di B2B, yaitu yang berbasis komunitas & yang berbasis teknologi untuk mengeffisienkan proses transaksi. Yang pertama yang berbasis komunitas biasanya dikenal sebagai market place umumnya merupakan komunitas yang sifatnya vertikal (dari hilir ke hulu). Dalam pola ini biasanya kita masih bisa melihat aktifitas mereka di Web & biasanya merupakan pengembangan dari media online yang difokuskan pada komunitas bisnis tertentu yang mencakup strata dari hilir ke hulu. Contoh komunitas e-commerce B2B di Web dapat dilihat di yahoo (http://b2b.yahoo.com) dan yang saya paling suka adalah di verticalnet (http://www.verticalnet.com). Pola verticalnet sangat menarik sekali di situ sangat eksplisit sekali pola komunitas mereka.

Pola yang kedua adalah yang sifatnya sangat automated. Biasanya tidak terlalu terlihat di Web. Mereka melakukan e-commerce B2B sebagai kegiatan transaksi mereka sehari-hari yang dilakukan adalah mengotomasikan sistem di back-office seperti MIS & ERP agar bisa langsung bertransaksi ke mitra-mitra-nya secara effisien. Disini digunakan teknologi yang mempercepat transaksi seperti Electronic Data Interchange (EDI), yang di tunjang teknologi security seperti Secure Socket Layer (SSL), Public Key Infrastructure (PKI). Authentikasi player dilakukan melalui digital signature & certificate authority (CA). Semua ini di dokumentasikan dengan baik dalam bentuk standar yang terbuka di Internet. Biasanya pola ini dibutuhkan bagi mereka yang sering melakukan transaksi e-commerce B2B agar proses-nya menjadi effisien. Tentunya perlindungan hukumnya menjadi penting dalam bentuk cyberlaw.

Tidak ada komentar: